![]() |
| SUBAK BALI |
TEMPO.CO , Jakarta - United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Badan
PBB untuk Pendidikan, Keilmuan dan Budaya (UNESCO) akhirnya mensahkan budaya
Subak dari Bali sebagai bagian dari warisan dunia (world heritage) pada Sidang
ke-36 di St.Petersburg, Rusia, Jumat, 29 Juni 2012.
Kepala Divisi Penerangan KBRI Moskwa M Aji Surya
yang hadir pada sidang itu mengatakan, Subak Bali sudah diperjuangkan selama 12
tahun dan telah tertunda beberapa kali pengesahannya. Pada sidang kali ini
tidak tampak upaya yang menentang Subak menjadi warisan dunia.
Menurut Windu, budaya Subak ini dianggap memiliki
Outstanding Universal Values. Subak dinilai menciptakan perekat sosial pada
masyarakat Bali. Sebelumnya beberapa jenis warisan budaya Indonesia telah
diakui oleh UNESCO, di antaranya batik, keris, Candi Prambanan, juga alat musik
angklung serta karinding.Penetapan Subak ini bertepatan dengan 40 tahun Konvensi Warisan Budaya Dunia. Konvensi yang dimulai pada tahun 1972 ini merupakan pakta internasional untuk melestarikan budaya dan warisan alami yang tersebar di penjuru dunia.
Pakta ini berbeda dengan perjanjian internasional lainnya. Karena mengakui adanya interaksi manusia dengan alam dan bagaimana cara menyeimbangkan keduanya. Untuk perayaan istimewa tahun ini, Konvensi Warisan Budaya Dunia merayakan pembangunan berkelanjutan dan peran dari komunitas lokal. Dalam kebudayaan Bali, subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah digunakan dalam cocok tanam padi. Subak biasanya memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik, atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para petani dan diperuntukkan bagi dewi kemakmuran dan kesuburan dewi Sri. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga adalah seorang petani di Bali.
Sebagai lembaga adat, subak memiliki aturan adat yang berlandaskan nilai-nilai adat yang disebut Tri Hita Karana. Nilai-nilai ini mengatur hubungan yang harmonis antara manusia dengan dengan Sang Pencipta, antara manusia dengan manusia, dan antara manusia dengan alam.
Oleh sebab itu, setiap kegiatan pertanian, selalu diawali dengan ritual khusus yang dilaksanakan di pura sawah yang disebut Pura Uluncarik atau Budugul. Uluncarik ini khusus dibangun oleh para petani untuk persembahan kepada dewi kemakmuran dan kesuburan Dewi Sri.Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai adat tersebut menghasilkan sikap dan perilaku disiplin bagi para petani anggota subak. Di antaranya, mereka disiplin menjaga hutan sebagai sumber mata air. Menanami ladang dan lahan-lahan kosong dengan pepohonan untuk konservasi. Kemudian mengelola air sungai dari hulu sampai hilir dengan sistem irigasi yang berpedoman pada peraturan adat dan sanksi bagi yang melanggar.
Melalui lembaga adat subak, air irigasi diatur seadil-adilnya sesuai kebutuhan. Waktu tanam juga diatur sesuai kesepakatan, sehingga setiap petak sawah akan mendapat pasokan air sesuai kebutuhan. Dalam sistem irigasi subak, dikenal bendung yang disebut empelan. Fungsi empelan ini untuk membendung air sungai di daerah hulu.Dari empelan, air dialirkan melalui saluran irigasi induk yang disebut telabah gede . Dari saluran induk, air masuk ke kolam pembagi yang disebut tembuku.
Di Bali, lembaga adat subak ini mengelola sawah sekitar 20 ribu hektar. Sawah-sawah ini terdapat di lima kabupaten, yakni di Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Tabanan. Hebatnya, lembaga adat yang muncul sekitar abad ke-11 itu hingga kini masih bertahan hingga saat ini. Oya, kalau kita tengok sejarah, sebetulnya lembaga adat yang mengelola irigasi untuk pertanian ini tidak hanya subak, lo.Kemungkinan, hampir di setiap daerah punya sistem irigasi sendiri-sendiri. Di Pulau Jawa, misalnya. Pada zaman dulu dikenal pejabat kelurahan yang disebut Mantri Ulu-Ulu . Tugas orang ini adalah mengurusi sistem pengairan atau irigasi di desanya.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar